Perusahaan Jasa keamanan didirikan untuk mendapatkan keuntungan, Tentu semua kebijakan dan aturan perusahaan harus bertujuan kearah tersebut, dan untuk tetap mempertahankan kualitas pelayanan, dalam bisnis jasa pengamanan atau outsourcing security, jumlah tenaga keamanan yang dikelola harus sesuai dengan kemampuan manajemen dalam mengelola perusahaan, hal ini dimaksudkan agar keuntungan perusahaan dapat dikelola dengan baik, yang pada akhirnya kesejahteraan karyawan dan anggota lapangan tetap terjamin.
Jasa Manajemen
Seharusnya Perusahaan Satpam atau jasa keamanan hanya mengambil Management fee ( MF ) sebagai dasar keuntungan perusahaan, namun ternyata banyak Outsourcing Security, karena tidak memperhatikan faktor efisiensi dan perhitungan yang matang dalam menjalankan perusahaan, MF menjadi tidak sebanding dengan beban perusahaan.
Akibat langsungnya adalah, banyak dana yang seharusnya menjadi hak dan pendukung layanan jasa ikut termakan menjadi biaya operasional, seperti : pajak, jamsostek, biaya seragam, biaya peralatan. hal ini sangat mempengaruhi jalanya perusahaan keamanan untuk meningkatkan mutu pengelolaan manajemen keamanan..
Sebenarnya ini termasuk pemicu, sistem outsourcing tidak pernah benar benar bisa diterima para pekerja, sesungguhnya tidak ada yang salah dengan sistem ini, namun karena banyaknya penyimpangan oleh outsourcing nakal yang hanya ingin mencari keuntungan semata . maka sistem oursorcing menjadi kambing hitamnya.
Sepanjang hak-hak karyawan terpenuhi dan dipenuhi oleh perusahaan, dalam dunia usaha tidak ada masalah dengan sistem outsourcing. Jasa adalah Jasa, kualitas jasa keamanan adalah kebutuhan yang harus ditingkatkan terus, Karena Outsourcing sesungguhnya menjual sebuah jasa pengelolaan keamanan bukan menjual security!!
0 komentar:
Posting Komentar