Industrial Security dan Perusahaan Satpam
Industrial security juga sering disebut secara populer adalah “outsourcing satpam”, karena intinya mengenai segala kegiatan dan usaha pengamanan yang dilakukan sendiri oleh instansi dan perusahaan yang bersangkutan dengan sistem outsourcing, atau alih daya.
Industrial security, khususnya security management telah berkembang dan merupakan disiplin tersendiri di perguruan tinggi dan mencakup :
a. Physical Security, b. Information Security dan c. Personnel security, (kasus suap Mahkamah Agung, misalnya menggambarkan kelemahan dalam ketiga bidang security tersebut. Physical Security, contohnya berhubungan dengan pegawai MA diruangan parkir. Information Security, seperti bocornya hasil rapat Mahkamah Kasasi; dan Personnel Security, pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan pegawai MA sendiri).
Kesadaran pemilik dan pemimpin perusahaan dan pimpinan instansi pemerintah di Indonesia mengenai security masih sangat rendah yang mengakibatkan kerugian yang sangat besar dari pencurian intern, penggelapan, pemalsuan, perampokan dan pengrusakan sampai pada korupsi, kolusi dan nepotisme.
Semua pimpinan instansi dan perusahaan, khususnya manajer sekuriti (bila sudah ada) hendaknya mulai dengan mempertanyakan : Apa yang diamankan ? Kenapa ? Bagaimana cara pengamanannya? Apa kerugian, bila tidak ada pengamanan?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, harus diketahui ancaman (threat) yang mungkin terdapat didalam instansi/perusahaan (internal threat) dan ancaman apa yang mungkin datang dari luar (external threat). Security manager memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengidentifikasi bidang-bidang yang potensial atau rawan terjadinya gangguan keamanan dan kerugian, kemudian merencanakan langkah-langkah untuk mencegahnya.
Baca Lengkap dari Sumbernya
Industrial security juga sering disebut secara populer adalah “outsourcing satpam”, karena intinya mengenai segala kegiatan dan usaha pengamanan yang dilakukan sendiri oleh instansi dan perusahaan yang bersangkutan dengan sistem outsourcing, atau alih daya.
Industrial security, khususnya security management telah berkembang dan merupakan disiplin tersendiri di perguruan tinggi dan mencakup :
a. Physical Security, b. Information Security dan c. Personnel security, (kasus suap Mahkamah Agung, misalnya menggambarkan kelemahan dalam ketiga bidang security tersebut. Physical Security, contohnya berhubungan dengan pegawai MA diruangan parkir. Information Security, seperti bocornya hasil rapat Mahkamah Kasasi; dan Personnel Security, pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan pegawai MA sendiri).
Kesadaran pemilik dan pemimpin perusahaan dan pimpinan instansi pemerintah di Indonesia mengenai security masih sangat rendah yang mengakibatkan kerugian yang sangat besar dari pencurian intern, penggelapan, pemalsuan, perampokan dan pengrusakan sampai pada korupsi, kolusi dan nepotisme.
Semua pimpinan instansi dan perusahaan, khususnya manajer sekuriti (bila sudah ada) hendaknya mulai dengan mempertanyakan : Apa yang diamankan ? Kenapa ? Bagaimana cara pengamanannya? Apa kerugian, bila tidak ada pengamanan?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, harus diketahui ancaman (threat) yang mungkin terdapat didalam instansi/perusahaan (internal threat) dan ancaman apa yang mungkin datang dari luar (external threat). Security manager memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengidentifikasi bidang-bidang yang potensial atau rawan terjadinya gangguan keamanan dan kerugian, kemudian merencanakan langkah-langkah untuk mencegahnya.
Baca Lengkap dari Sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar